Sejarah uang kertas dan logam – Uang yang kita kenal sekarang ini telah
mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum
mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan
usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari
bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri;
singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhannya.
Perkembangan
selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi
sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk
memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari
orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang
dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter’, yaitu barang yang
ditukar dengan barang.]
Namun
pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di
antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang
diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat
pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted),
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai
magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer
sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar
maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat
sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari
bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun
alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada.
Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat
tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan
(storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta
timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga
mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang
dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki
nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak,
mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang
dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan
perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied
money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya
(nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang
berhak menempa muang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak
terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan
dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan
tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah
logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit
dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula
uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai
alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang
beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak
yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan
penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi
menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya,
mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.
Sejarah
uang sejak ribuan tahun. Pengetahuan tentang pengumpulan mata uang adalah studi
ilmiah uang dan sejarahnya dalam segala bentuknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar