PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Reformasi merupakan suatu gerakan yang
menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
ke arah yang lebih baik secara konstitusional.Artinya, adanya perubahan
kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih
baik, demokratis berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan.
Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas
krisis yang melanda berbagai segi kehidupan.Krisis politik, ekonomi, hukum, dan
krisis sosial merupakan faktor yang mendorong lahirnya gerakan
reformasi.Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang
menentukan.Reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar-tawar
lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya
gerakan reformasi tersebut.
Dengan semangat reformasi, rakyat Indonesia
menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah awal menuju
terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.Pergantian kepemimpinan nasional
diharapkan dapat memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, dan
budaya.Indoenesia harus dipimpin oleh orang yang memiliki kepedulian terhadap
kesulitan dan penderitaan rakyat. Dalam
makalah ini kami akan membahas tentang Reformasi di Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1.
apa penyebabnya
terjadinya reformasi 1998 ?
2.
Bagaimana
keadaan-keadaan pada saat reformasi ?
3.
Bagaimana kronoligis
terjadinya reformasi ?
4.
Permasalahan-permaslahan
apa yang terjadi pada era reformasi ?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui
sejarah pemerintah masa reformasi
2.
Untuk mengetahui Pekembangan
masyarakat indoneseia pada masa Reformasi
1.4 Metode Penulisan
Penulis
memakai metode literatur dan kepustakaan dalam penulisan makalah ini. Referensi
makalah ini bersumber dari buku Erlangga,
tidak hanya dari sumber tersebut, tetapi juga dari media-media lain
seperti, web, blog dan perangkat media massa yangt diambil dari internet.
1.5 Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun
menjadi tiga bab, yaitu bab pendahuluan, bab pembahasan, dan bab penutup.
Adapun bab pendahuluan terbagi atas: latar belakang, rumusan masalah, tujuan
penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan. Sedangkan bab
pembahasan dibagi berdasarkan subbab yang berkaitan dengan Indonesia pada masa reformasi.
Terakhir, bab penutup terdiri atas kesimpulan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah
Awal Lahirnya Reformasi
Reformasi merupakan suatu perubahan catatan kehidupan
lama catatanan kehidupan baru yang lebih baik.Reformasi yang terjadi di
Indonesia pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan yang bertujuan untuk
melakukan perubahan dan pembaruan, terutama perbaikan tatanan kehidupan dalam
bidang politik, ekonomi, hukum, dan sosial. Dengan demikian, reformasi
telah memiliki formulasi atau gagasan tentang tatanan kehidupan baru menuju
terwujudnya Indonesia baru.
Persoalan pokok yang mendorong atau menyebabkan lahirnya reformasi
adalah kesulitan warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. Harga-harga
sembilan bahan pokok (sembako), seperti beras, terigu, minyak goreng, minyak
tanah, gula, susu, telur, ikan kering, dan garam mengalami kenaikan yang
tinggi. Bahkan, warga masyarakat harus antri untuk membeli sembako itu.
Sementara, situasi politik dan kondisi ekonomi Indonesia semakin
tidak menentu dan tidak terkendali. Harapan masyarakat akan perbaikan politik
dan ekonomi semakin jauh dari kenyataan. Keadaan itu menyebabkan masyarakat
Indonesia semakin kritis dan tidak percaya terhadap pemerintahan Orde Baru.
Pemerintahan Orde Baru dinilai tidak mampu menciptakan kehidupan
masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.Oleh karena itu, tujuan lahirnya reformasi adalah untuk
memperbaiki tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Kesulitan
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupakan faktor atau penyebab utama
lahirnya gerakan reformasi.Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden
Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam
melaksanakan cita-cita Orde Baru. Pada awal kelahirannya
tahun 1966, Orde Baru bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan Orde Baru banyak melakukan
penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang
tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil.Bahkan, Pancasila
dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan
kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis multidimensional
yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi, seperti berikut ini:
a.
Krisis politik
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari
berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru.Berbagai kebijakan politik
yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka
pelaksanaan demokrasi Pancasila.Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam
rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya.Artinya,
demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang
semestinya, melainkan demokrasi rekayasa.
Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang berarti
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi
yang berarti dari penguasa, oleh penguasa, dan untuk penguasa.Pada
masa Orde Baru, kehidupan politik sangat represif, yaitu adanya tekanan yang
kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi atau orang-orang yang berpikir
kritis. Ciri-ciri kehidupan politik yang represif, di antaranya:
1. Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan
pemerintah dituduh sebagai tindakan subversif (menentang Negara Kesatuan
Republik Indonesia).
2. Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi
semu atau demokrasi rekayasa.
3. Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang
merajalela dan masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengontrolnya.
4. Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga
negara (sipil) untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan.
5. Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas.
Meskipun Suharto dipilih menjadi presiden melalui Sidang Umum MPR,
tetapipemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak demokratis.
b. Krisis hukum
Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak
terbatas pada bidang politik.Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan
intervensi.Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani
kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh
keadilan.
Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para
penguasa.Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yanf
menyatakan bahwa‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari
kekuasaan pemerintah (eksekutif)’.
c.
Krisis ekonomi
Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak Juli
1996 mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia.Ternyata, ekonomi
Indonesia tidak mampu menghadapi krisis global yang melanda dunia.Krisis
ekonomi Indonesia diawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar
Amerika Serikat.Pada tanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp
2,575.00 menjadi Rp 2,603.00 per dollar Amerika Serikat.
Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar
Amerika Serikat turun menjadi Rp 5,000.00 per dollar. Bahkan, pada bulan Maret
1998, nilai tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp
16,000.00 per dollar Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat
dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti:
1. Hutang
luar negeri Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab terjadinya krisis
ekonomi. Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya hutang negara, tetapi sangat
besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi.
2. Industrialisasi,
pemerintah Orde Baru ingin menjadikan negara RI sebagai negara industri.
Keinginan itu tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat Indonesia.Masyarakat
Indonesia merupakan sebuah masyarakat agraris dengan tingkat pendidikan yang
sangat rendah (rata-rata).
3. Pemerintahan
Sentralistik, pemerintahan Orde Baru sangat sentralistik sifatnya sehingga
semua kebijakan ditentukan dari Jakarta. Oleh karena itu, peranan pemerintah
pusat sangat menentukan dan pemerintah daerah hanya sebagai kepanjangan tangan
pemerintah pusat.
d. Krisis sosial
Krisis politik,
hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial.Pelaksanaan
politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik
politik maupun konflik antar etnis dan agama.Semua itu berakhir pada meletusnya
berbagai kerusuhan di beberapa daerah.
Ketimpangan perekonomian Indonesia memberikan sumbangan terbesar
terhadap krisis sosial.Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas,
tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya beli masyarakat merupakan
faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.
e. Krisis kepercayaan
Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah
mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden
Suharto.Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang
demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan pelaksanaan
pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis
kepercayaan.
2.2
Kondisi Ekonomi dan Politik Sebelum Reformasi
Reformasi merupakan perubahan yang
radikal dan menyeluruh untuk perbaikan. Perubahan yang mendasar atas paradigma
baru atau kerangka berpikir baru yang dijiwai oleh suatu pandangan keterbukaan
dan transparansi merupakan tuntutan dalam era reformasi. Reformasi menghendaki
adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang
lebih baik secara konstitusional dalam berbagai bidang kehidupan. Ketika
terjadi krisis ekonomi, politik, hukum dan krisis kepercayan, maka seluruh
rakyat mendukung adanya reformasi dan menghendaki adanya pergantian pemimpin
yang diharapkan dapat membawa perubahan Indonesia di segala bidang ke arah yang
lebih baik.
2.3
Perkembangan Politik Setelah 21 Mei 1998
1.
Sebab-Sebab terjadi Reformasi
Sejak
13 Mei 1998 rakyat meminta agar Presiden Soeharto mengundurkan diri. Tanggal 14
Mei 1998 terjadi kerusuhan di Jakarta dan di Surakarta. Tanggal 15 Mei 1998
Presiden Soeharto pulang dari mengikuti KTT G-15 di Kairo, Mesir. Tanggal 18
Mei para mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR dan pada saat itu ketua DPR/MPR
mengeluarkan pernyataan agar Presiden Soeharto mengundurkan diri. Hal ini jelas
berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah yang merosot sampai Rp15.000 per
dollar. Dari realita di atas, akhirnya tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto
menyerahkan kekuasaan kepada B.J. Habibie, yang membuka peluang suksesi
kepemimpinan nasional kepada B.J. Habibie. Tujuan reformasi adalah terciptanya
kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan sosial yang lebih baik dari
masa sebelumnya.
a.
Tujuan Reformasi
1) Reformasi
politik bertujuan tercapainya demokratisasi.
2) Reformasi
ekonomi bertujuan meningkatkan tercapainya masyarakat.
3) Reformasi
hukum bertujuan tercapainya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
4) Reformasi
sosial bertujuan terwujudkan integrasi bangsa Indonesia.
b.
Faktor Pendorong Terjadinya Reformasi
1) Faktor
politik meliputi hal-hal berikut.
a) Adanya KKN
(Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam kehidupan pemerintahan.
b) Adanya rasa tidak
percaya kepada pemerintah Orba yang penuh dengan nepotisme dan kronisme serta
merajalelanya korupsi.
c) Kekuasaan Orba
di bawah Soeharto otoriter tertutup.
d) Adanya
keinginan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
e) Mahasiswa
menginginkan perubahan.
2) Faktor
ekonomi, meliputi hal-hal berikut.
a) Adanya krisis
mata uang rupiah.
b) Naiknya harga
barang-barang kebutuhan masyarakat.
c) Sulitnya
mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok.
3) Faktor
sosial masyarakat : adanya kerusuhan tanggal 13 dan 14 Mei 1998 yang
melumpuhkan perekonomian rakyat.
4) Faktor
hukum : belum adanya keadilan dalam perlakuan hukum yang sama di
antara warga negara.
c.
Suksesi (Pergantian Pimpinan)
1)
Sukarno–Soeharto, ada beberapa hal, yaitu sebagai berikut.
a) Problem pokok
adanya komunis/ PKI (nomor 4 sedunia).
b) Peristiwa Lubang
Buaya.
c) Adanya
dualisme: ada pro dan anti pembubaran PKI.
d) Sidang
istimewa MPRS 1967 didahului turunnya Supersemar.
2)
Soeharto–Habibie, ada beberapa hal, antara lain sebagai berikut.
a) Problem pokok
adanya krisis ekonomi meluas ke bidang politik.
b) Adanya gerakan
reformasi yang menghendaki perubahan radikal karena KKN dalam tubuh
pemerintahan. Nepotisme berarti mengajak keluarga dalam kekuasaan. Kronisme
adalah mengajak teman-teman dalam kekuasaan.
c) Presiden
Soeharto ditolak oleh rakyat ditandai dengan didudukinya gedung DPR/MPR oleh
mahasiswa, sehingga Soeharto menyerahkan jabatan kepada Habibie.
3) Pengalaman
suksesi di Indonesia
a)
Pergantian pimpinan disertai kekerasan dan keributan dan setelah turun dari
jabatan, dihujat.
b)
Menginginkan pergantian pimpinan yang wajar, namun tidak ditemukan sebab tidak
adanya pembatasan masa jabatan.
c)
Tidak adanya Chek and Balance yaitu tidak ada keseimbangan dalamnegara yang
disebabkan kecenderungan otoriter.
d)
Etika moralitas bahwa KKN bertentangan dengan moralitas.
d. Substansi Agenda Reformasi
Politik
Subsitusi agenda reformasi politik
sebagai berikut :
1) Reformasi di
bidang ideologi negara dan konstitusi.
2) Pemberdayaan
DPR, MPR, DPRD maksudnya agar lembaga perwakilan rakyat benar-benar
melaksanakan fungsi perwakilannya sebagai aspek kedaulatan rakyat dengan
langkah sebagai berikut :
a) Anggota DPR
harus benar-benar dipilih dalam pemilu yang jurdil.
b) Perlu diadakan perubahan
tata tertib DPR yang menghambat kinerja DPR.
c) Memperdayakan
MPR.
d) Perlu
pemisahan jabatan ketua MPR dengan DPR.
3) Reformasi
lembaga kepresidenan dan kabinet meliputi hal-hal berikut.
a) Menghapus
kewenangan khusus presiden yang berbentuk keputusan presiden dan instruksi
presiden.
b) Membatasi penggunaan
hak prerogatif.
c) Menyusun kode
etik kepresidenan.
4) Pembaharuan
kehidupan politik yaitu memperdayakan partai politik untuk menegakkan
kedaulatan rakyat, maka harus dikembangkan system multipartai yang demokratis
tanpa intervensi pemerintah.
5)
Penyelenggaraan pemilu.
6) Birokrasi
sipil mengarah pada terciptanya institusi birokrasi yang netral dan
profesional yang tidak memihak.
profesional yang tidak memihak.
7) Militer dan
dwifungsi ABRI mengarah kepada mengurangi peran social politik
secara bertahap sampai akhirnya hilang sama sekali, sehingga ABRI berkonsentrasi
pada fungsi Hankam.
secara bertahap sampai akhirnya hilang sama sekali, sehingga ABRI berkonsentrasi
pada fungsi Hankam.
8) Sistem
pemerintah daerah dengan sasaran memperdayakan otonomi daerah dengan
asas desentralisasi.
asas desentralisasi.
e.
Agenda Reformasi Bidang Ekonomi
1) Penyehatan
ekonomi dan kesejahteraan pada bidang perbankan, perdagangan, dan koperasi
serta pinjaman luar negeri untuk perbaikan ekonomi.
2) Penghapusan
monopoli dan oligopoli.
3) Mencari solusi
yang konstruktif dalam mengatasi utang luar negeri.
f.
Agenda Reformasi Bidang Hukum
1) Terciptanya
keadilan atas dasar HAM.
2) Dibentuk
peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan tuntutan reformasi. Misal :
Bidang ekonomi dikeluarkan UU kepailitan, dihapuskan UU subversi, sesuai
semangat HAM dilepaskan napol-tapol (amnesti-abolisi).
g.
Agenda Reformasi bidang hukum
Agenda reformasi bidang hukum
difokuskan pada integrasi nasional.
h.
Agenda reformasi bidang pendidikan
Agenda
reformasi bidang pendidikan ditujukan terutama masalah kurikulum yang harus
ditinjau paling sedikit lima tahunan.
i.
Hambatan pelaksanaan reformasi politik
1) Hambatan
kultural : mengingat pergantian kepemimpinan nasional dari Soeharto ke B.J. Habibie
tidak diiringi pergantian rezim yang berarti sebagian besar anggota kabinet,
gubernur, birokrasi sipil, komposisi anggota DPR/MPR masih peninggalan rezim
Orba.
2) Hambatan
legitimasi : pemerintah B.J. Habibie karena belum merupakan hasil pemilu.
3) Hambatan
struktural : berkaitan dengan krisis ekonomi yang berlarut-larut yang berdampak
bertambah banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan.
4) Munculnya
berbagai tuntutan otonomi daerah, yang jika tidak ditangani secara baik akan
menimbulkan disintegrasi bangsa.
5) Adanya kesan
kurang kuat dalam menegakkan hukum terhadap praktik penyimpangan
politik-ekonomi rezim lama seperti praktik KKN.
6)
Terkotak-kotaknya elite politik, maka dibutuhkan kesadaran untuk bersama – sama
menciptakan kondisi politik yang mantap agar transformasi politik berjalan
lancar.
2.4 Kronologi
Peristiwa Reformasi
Secara
garis besar, kronologi gerakan reformasi dapat dipaparkan sebagai berikut:
a. Sidang Umum MPR (Maret
1998) memilih Suharto dan B.J. Habibie sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI
untuk masa jabatan 1998-2003. Presiden Suharto membentuk dan melantik Kabinet
Pembangunan VII.
b. Pada bulan Mei 1998, para
mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demonstrasi dan aksi
keprihatinan yang menuntut penurunan harga barang-barang kebutuhan (sembako),
penghapusan KKN, dan mundurnya Suharto dari kursi kepresidenan.
c. Pada tanggal 12 Mei
1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta telah
terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan empat orang mahasiswa
(Elang Mulia Lesmana, Hery Hartanto, Hafidhin A. Royan, dan Hendriawan Sie)
tertembak hingga tewas dan puluhan mahasiswa lainnya mengalami
luka-luka. Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para
mahasiswa dan kalangan kampus untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran.
d. Pada tanggal 13-14 Mei
1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan
sehingga kegiatan masyarakat mengalami kelumpuhan. Dalam peristiwa itu, puluhan
toko dibakar dan isinya dijarah, bahkan ratusan orang mati terbakar.
e. Pada tanggal 19 Mei
1998, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya
berhasil menduduki gedung MPR/DPR. Pada saat yang bersamaan, tidak kurang
dari satu juta manusia berkumpul di alun-alun utara Keraton Yogyakarta untuk
menghadiri pisowanan agung, guna mendengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku
Buwono X dan Sri Paku Alam VII.
f. Pada tanggal 19 Mei
1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi ‘anjuran
agar Presiden Suharto mengundurkan diri’.
g. Pada tanggal 20 Mei 1998,
Presiden Suharto mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk
dimintai pertimbangan dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai
oleh Presiden Suharto.
h. Pada tanggal 21 Mei 1998,
pukul 10.00 di Istana Negara, Presiden Suharto meletakkan jabatannya sebagai
Presiden RI di hadapan Ketua dan beberapa anggota Mahkamah Agung. Berdasarkan
pasal 8 UUD 1945, kemudian Suharto menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden
B.J. Habibie sebagai Presiden RI.Pada waktu itu juga B.J. Habibie dilantik
menjadi Presiden RI oleh Ketua MA.
Demonstrasi bertambah gencar
dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan
kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998.Agenda reformasi
yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:
1.
Adili Suharto dan kroni-kroninya,
2.
Laksanakan amandemen UUD 1945,
3.
Penghapusan Dwi Fungsi ABRI,
4.
Pelaksanaan otonomi daerah yang seluasluasnya,
5. Tegakkan supremasi hukum,
6.
Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.
Peristiwa Reformasi
Berikut adalah pemaparan peristiwa reformasi yang mengakhiri
kekuasaan Soeharto di Indonesia:
ü 5 Maret 1998
Dua puluh mahasiswa Universitas
Indonesia mendatangi Gedung DPR/MPR untuk menyatakan penolakan terhadap pidato
pertanggungjawaban presiden yang disampaikan pada Sidang Umum MPR dan
menyerahkan agenda reformasi nasional. Mereka diterima dan didukung oleh Fraksi
ABRI.
ü 11 Maret 1998
Soeharto dan BJ Habibie disumpah menjadi Presiden dan Wakil
Presiden
ü 14 Maret 1998
Soeharto mengumumkan kabinet baru yang dinamai Kabinet Pembangunan
VII.
ü 15 April 1998
Soeharto meminta mahasiswa mengakhiri protes dan kembali ke kampus
karena sepanjang bulan ini mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta dan
negeri melakukan unjuk rasa menuntut dilakukannya reformasi politik.
ü 18 April 1998
Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI Jendral Purn. Wiranto
dan 14 menteri Kabinet Pembangunan VII mengadakan dialog dengan mahasiswa di
Pekan Raya Jakarta namun cukup banyak perwakilan mahasiswa dari berbagai
perguruan tinggi yang menolak dialog tersebut.
ü 1 Mei 1998
Soeharto melalui Menteri Dalam Negeri Hartono dan Menteri
Penerangan Alwi Dachlan mengatakan bahwa reformasi baru bisa dimulai tahun
2003.
ü 2 Mei 1998
Pernyataan itu diralat dan kemudian dinyatakan bahwa Soeharto
mengatakan reformasi bisa dilakukan sejak sekarang (tahun 1998).
ü 4 Mei 1998
Mahasiswa di Medan, Bandung dan Yogyakarta menyambut kenaikan harga
bahan bakar minyak (2 Mei 1998) dengan demonstrasi besar-besaran. Demonstrasi
itu berubah menjadi kerusuhan saat para demonstran terlibat bentrok dengan
petugas keamanan. Di Universitas Pasundan Bandung, misalnya, 16 mahasiswa luka
akibat bentrokan tersebut.
ü 5 Mei 1998
Demonstrasi mahasiswa besar - besaran terjadi di Medan yang
berujung pada kerusuhan.
ü 9 Mei 1998
Soeharto berangkat ke Kairo, Mesir untuk menghadiri pertemuan KTT G
-15. Ini merupakan lawatan terakhirnya keluar negeri sebagai Presiden RI.
ü 12 Mei 1998
Aparat keamanan menembak empat mahasiswa Trisakti yang
berdemonstrasi secara damai. Keempat mahasiswa tersebut ditembak saat berada di
halaman kampus.
ü 13 Mei 1998
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta, Bogor,
Tangerang, dan Bekasi datang ke Kampus Trisakti untuk menyatakan duka cita.
Kegiatan itu diwarnai kerusuhan.
ü 14 Mei 1998
Soeharto seperti dikutip koran, mengatakan bersedia mengundurkan
diri jika rakyat menginginkan. Ia mengatakan itu di depan masyarakat Indonesia
di Kairo. Sementara itu kerusuhan dan penjarahan terjadi di beberapa pusat
perbelanjaan di Jabotabek seperti Supermarket Hero, Super Indo, Makro, Goro,
Ramayana dan Borobudur. Beberapa dari bangunan pusat perbelanjaan itu dirusak
dan dibakar. Sekitar 500 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi
selama kerusuhan terjadi.
ü 15 Mei 1998
Soeharto tiba di Indonesia setelah memperpendek kunjungannya di
Kairo. Ia membantah telah mengatakan bersedia mengundurkan diri. Suasana
Jakarta masih mencekam. Toko-toko banyak ditutup. Sebagian warga pun masih
takut keluar rumah.
ü 16 Mei 1998
Warga asing berbondong-bondong kembali ke negeri mereka. Suasana di
Jabotabek masih mencekam.
ü 19 Mei 1998
Soeharto memanggil sembilan tokoh Islam seperti Nurcholis Madjid,
Abdurrahman Wahid, Malik Fajar, dan KH Ali Yafie. Dalam pertemuan
yang berlangsung selama hampir 2,5 jam (molor dari rencana semula yang hanya 30
menit) itu para tokoh membeberkan situasi terakhir, dimana eleman masyarakat
dan mahasiswa tetap menginginkan Soeharto mundur.
Permintaan tersebut ditolak Soeharto. Ia lalu mengajukan
pembentukan Komite Reformasi. Pada saat itu Soeharto menegaskan bahwa ia tak
mau dipilih lagi menjadi presiden. Namun hal itu tidak mampu meredam aksi
massa, mahasiswa yang datang ke Gedung MPR untuk berunjukrasa semakin banyak.
Sementara itu Amien Rais mengajak massa mendatangi Lapangan Monumen Nasional untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
Sementara itu Amien Rais mengajak massa mendatangi Lapangan Monumen Nasional untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
ü 20 Mei 1998
Jalur jalan menuju Lapangan Monumen Nasional diblokade petugas
dengan pagar kawat berduri untuk mencegah massa masuk ke komplek Monumen
Nasional namun pengerahan massa tak jadi dilakukan. Pada dinihari Amien Rais
meminta massa tak datang ke Lapangan Monumen Nasional karena ia khawatir kegiatan
itu akan menelan korban jiwa. Sementara ribuan mahasiswa tetap bertahan dan
semakin banyak berdatangan ke gedung MPR / DPR. Mereka terus mendesak agar
Soeharto mundur.
ü 21 Mei 1998
Di Istana Merdeka, Kamis, pukul 09.05 Soeharto mengumumkan mundur
dari kursi Presiden dan BJ. Habibie disumpah menjadi Presiden RI ketiga.
2.5 Kebijakaan Dan Kepemimpinan Presiden
Habibie, Gus Dur, Megawti, Dan
Susilo Bambang Yudhayono
Susilo Bambang Yudhayono
1. Presiden
Prof. Dr. Bacharuddin Jusuf Habibie
Tanggal 21 Mei 1998, ProfDr. Bacharuddin Jusuf Habibie, terpilih
menjadi Presiden ke 3 Indonesia, dalam waktu singkat masa pemerintahannya, B J
Habibie menunjukan prestasi kerjanya yang sangat menakjubkan. Berhasil
menyelamatkan krisis moneter dan melengkapi lahirnya Bank Mu’amalah pada masa
Presiden Soeharto, dengan ditambahkan Bank Syariah. Hal ini sebagai pertanda
Presiden Prof. Dr. Bacharuddin Jusuf Habibie, tidak dapat diragukan
juga kedekatannya dengan Ulama dan Santri, apalagi sebagai pendiri Ikatan
Cendikiawan Muslim Se-Indonesia, ICMI yang pertama di Malang.
Keberhasilan menciptakan Pesawat CN 35 yang mampu
melakukan short take off and landing, hanya 400 meter, merupakan prestasi
tanpa tanding, di kelasnya di dunia. Diikuti dengan penciptaan Air Bus 600 yang
tercepat di dunia. Selain itu juga, telah merancang pesawat terbang yang
tercepat di dunia, diumumkan oleh B.J. Habibie sejak awal pembentukan ICMI di
Malang, suatu pesawat sipil dengan kecepatan jarak Jakarta NewYork hanya
empat jam. Tentu, prestasi ini sangat mencemaskan eksistensi negara industri
pesawat terbang, terutama dari negara adikuasa Barat. Sampai kini, pesawat
produk dari Barat sekalipun, jarak Jakarta – Jeddah ditempuh selama delapan
jam.
Tambahan lagi, di bidang persenjataan, PINDAD yang dipimpin oleh
Presiden Prof. Dr. B.J Habibie, mampu menciptakan senjata yang
mempunyai jarak tembak 1.000 meter dan sangat akurat. Senjata produk barat,
hanya mampu 750 meter jarak tembaknya. Senjata produk PINDAD melampaui produk
pabrik senjata dari Barat.
Pribadi Presiden Prof. Dr. B.J Habibie
dengan kemampuan teknologinya yang tinggi prestasinya, belum pernah dimiliki
oleh seorangpun dari Presiden Amerika Serikat Walaupun telah merdeka sejak 1775
hingga 2008 M dan terjadi pergantian 86 Presiden. Demikian pula negara barat
lainnya, tidak mempunyai seorangpun Kepala Negarayang memiliki kemampuan
menciptakan teknologi pesawat terbang baru. Andaikata rancangan pesawatnya
dapat terwujud maka Indonesia akan menjadi negara yang memiliki kekuatan
dirgantara yang luar biasa.
Ketika Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei
1998, ada lima isu terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
1.
masa depan Reformasi;
2.
masa depan ABRI;
3.
masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
4.
masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
5.
masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J.
Habibie dalam rangka menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat :
a. Kebijakan dalam bidang
politik Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti
lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik
yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik
yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
1. UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik.
2. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
3. UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
b. Kebijakan dalam bidang ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang
terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU
No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat,
serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU
No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat,
serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
c. Kebebasan menyampaikan pendapat dan
pers Kebebasan menyampaikan pendapat
dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-
partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan
kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan
pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan
dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-
partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan
kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan
pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan
dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
d. Pelaksanaan Pemilu Pada masa pemerintahan
Habibie, berhasil diselenggarakan
pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu
tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie
adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari
Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk
melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada
tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat
tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia.
Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor
Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor
Leste dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.
pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu
tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie
adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari
Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk
melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada
tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat
tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia.
Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor
Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor
Leste dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.
2. K.H. Abdurrahman Wahid
Apalagi dibawah pimpinan K.H.
Abdurrahman Wahid, 23 Oktober 1999, Sabtu Legi, 13 Rajab 1420, hingga 22 Juli
2001, Ahad Wage, 1 Jumadi Awal 1422, terjadi goncangan situasi nasional di
berbagai bidang, tak dpat dielakan. Dampaknya, masa pemerintahan Presiden K.H.
Abdurrahman Wahid sangat pendek.
Pada pemilu yang diselenggarakan
pada 1999 (lihat: Pemilu 1999), partai PDI-P pimpinan Megawati Soekarnoputri
berhasil meraih suara terbanyak (sekitar 35%). Tetapi karena jabatan presiden
masih dipilih oleh MPR saat itu, Megawati tidak secara langsung menjadi presiden.
Abdurrahman Wahid, pemimpin PKB, partai dengan suara terbanyak kedua saat itu,
terpilih kemudian sebagai presiden Indonesia ke-4. Megawati sendiri dipilih Gus
Dur sebagai wakil presiden. Masa pemerintahan Abdurrahman Wahid diwarnai dengan
gerakan-gerakan separatisme yang makin berkembang di Aceh, Maluku dan Papua.
Selain itu, banyak kebijakan Abdurrahman Wahid yang ditentang oleh MPR/DPR.
Selain itu, di bawah Presiden K.H.
Abdurrahman Wahid, dalam upayanya menarik kembali wiraniagawan Cina yang
eksodus dari Indonesia, dengan cara menghidupkan kembali Kong Fu Tsu. Dengan
cara ini, diharapkan proses pembauran Bangsa atau hubungan etnis Cina –
Non-Pribumi dengan etnis Indonesia – Pribumi lainnya, akan semakin akrab.
IAIN di ubah menjadi UIN dengan
membuka fakultas dan jurursan yang sama dengan fakultas dan jurusan yang
dikelola oleh perguruan tinggi dari Diknas. Dengan demikian, alumni pendidikan
yang diselenggarakan Departemen Agama, dapat bekerja ke departemen manapun.
Institut Keguruan Ilmu Pendidikan IKIP berubah menjadi Universitas Pendidikan
Indonesia – UPI.
Selain itu, kepolisian tidak lagi
menjadi satu kesatuan dengan ABRI. Kepolisian bertanggung jawab atas keamanan
dalam negeri Indonesia. Kementrian penerangan dan kementrian sosial ditiadakan.
Sedangkan Departemen Agama yang pernah diusulkan oleh Rasuna Said dari kelompok
komunis Tan Malaka, agar dibubarkan, tetap dipertahankan oleh Presiden K.H.
Abdurrahman Wahid. Barangkali karena eksistensi Departemen Agama secara
historis dirintis awalnya oleh ayahnya, Wachid Hasjim.
Pada 29 Januari 2001, ribuan
demonstran berkumpul di Gedung MPR dan meminta Gus Dur untuk mengundurkan diri
dengan tuduhan korupsi. Di bawah tekanan yang besar, Abdurrahman Wahid lalu
mengumumkan pemindahan kekuasaan kepada wakil presiden Megawati
Soekarnoputri.Melalui Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001, Megawati secara
resmi diumumkan menjadi Presiden Indonesia ke-5.
3. Presiden Megawati
Soekarnopoetri
Pembaharuan yang dilaksanakan secara
drastis, menimbulkan kesulitan yang besar. Berakhirlah masa kepresidenan K.H.
Abdurrahman Wahid. Akhirnya, sidang DPR-MPR memutuskan, mengangkat Wakil
Presiden Megawati menjadi presiden, 23 Juli 2001.
Kebijakan Presiden Megawati diantaranya:
a. Memilih dan Menetapkan
Ditempuh dengan meningkatkan
kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan. Upaya ini
terganggu karena peristiwa Bom Bali yang mengakibatkan kepercayaan dunia
internasional berkurang.
b. Membangun tatanan politik
yang baru
Diwujudkan dengan dikeluarkannya UU
tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan presiden dan
wapres.
c. Menjaga keutuhan NKRI
Setiap usaha yang mengancam keutuhan
NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh, Ambon, Papua, Poso. Hal tersebut
diberikan perhatian khusus karena peristiwa lepasnya Timor Timur dari RI.
d. Melanjutkan amandemen UUD
1945
Dilakukan agar lebih sesuai dengan
dinamika dan perkembangan zaman.
e. Meluruskan otonomi
daerah
Keluarnya UU tentang otonomi daerah
menimbulkan penafsiran yang berbeda tentang pelaksanaan otonomi daerah. Karena
itu, pelurusan dilakukan dengan pembinaan terhadap daerah-daerah. Tidak ada
masalah yang berarti dalam masa pemerintahan Megawati kecuali peristiwa Bom
Bali dan perebutan pulau Ligitan dan Sipadan.
4. Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono
Demikian pula kehidupan lingkungan
pesantren, melahirkan putra-putra terhormat bagi nusa dan bangsa. Lingkungan
keluarga Pondok Pesantren Termas Pacitan Keresidenan Madiun, melahirkan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Demikian pula, Wakil presiden Jusuf Kalla
terlahir dari lingkungan kehidupan Pesantren di Makasar sebagai daerah pengaruh
Waliullah Syech Yusuf.
Dengan adanya pergantian sistem
pemilihan langsung untuk Pemilu Presiden, pasangan Megawati – Hasyim Muzadi,
PDIP-NU gugur karena hanya memperoleh 42.833.652 suara atau 39,09%. Sedangkan
Susilo Bambang Yudhoyono – Jusuf Kalla, Partai Demokrat – Partai Golkar,
memperoleh suara rakyat mencapai jumlah 66.731.944 suara atau 60.91%.
Susilo Bambang Yudhoyono- SBY
diangkat resmi sebagai Presiden RI, dan Mohamad Jusuf Kalla sebagai Wakil
Presiden, pada 20 Oktober 2004, untuk periode kepresidenan 2004-2009 M. Untuk
kedua kalinya, Presiden dari TNI AD.[11]
Kebijakan Presiden Ssusilo Bambang Yudhayono diantaranya
a. Anggaran pendidikan
ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN.
b. Konversi minyak tanah ke gas.
c. Memberikan BLT (Bantuan
Langsung Tunai).
d. Pembayaran utang secara
bertahap kepada badan PBB.
e. Buy back saham BUMN
f. Pelayanan UKM (Usaha
Kecil Menengah) bagi rakyat kecil.
g. Subsidi BBM.
h. Memudahkan investor asing
untuk berinvestasi di Indonesia.
i. Meningkatkan
sektor pariswisata dengan mencanangkan "Visit Indonesia 2008".
j. Pemberian bibit
unggul pada petani.
k. Pemberantasan korupsi melalui
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Masalah yang ada:
1. Masalah pembangunan ekonomi
yang ala kadarnya sangat memperihatinkan karena tidak tampak strategi yang bisa
membuat perekonomian Indonesia kembali bergairah. Angka pengangguran dan
kemiskinan tetap tinggi.
2. Penanganan bencana alam yang
datang bertubi-tubi berjalan lambat dan sangat tidak profesional. Bisa dipahami
bahwa bencana datang tidak diundang dan terjadi begitu cepat sehingga korban
kematian dan materi tidak terhindarkan. Satu-satunya unit pemerintah yang
tampak efisien adalah Badan Sar Nasional yang saat inipun terlihat kedodoran
karena sumber daya yang terbatas. Sementara itu, pembentukan komisi dll hanya
menjadi pemborosan yang luar biasa.
3. Masalah kepemimpinan
SBY dan JK yang sangat memperihatinkan. SBY yang ‘sok’ kalem dan berwibawa
dikhawatirkan berhati pengecut dan selalu cari aman, sedangkan JK yang sok
profesional dikhawatirkan penuh tipu muslihat dan agenda kepentingan kelompok.
Rakyat Indonesia sudah melihat dan memahami hal tersebut. Selain itu,
ketidakkompakan anggota kabinet menjadi nilai negatif yang besar.
4. Masalah politik dan keamanan
cukup stabil dan tampak konsolidasi demokrasi dan keberhasilan pilkada Aceh
menjadi catatan prestasi. Namun, potensi demokrasi ini belum menghasilkan
sistem yang pro-rakyat dan mampu memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Tetapi malah mengubah arah demokrasi bukan untuk rakyat melainkan untuk
kekuatan kelompok.
5. Masalah korupsi. Mulai
dari dasar hukumnya sampai proses peradilan, terjadi perdebatan yang semakin
mempersulit pembersihan Republik Indonesia dari koruptor-koruptor perampok
kekayaan bangsa Indonesia. Misalnya pernyataan JK yang menganggap upaya
pemberantasan korupsi mulai terasa menghambat pembangunan.
6. Masalah politik luar negeri.
Indonesia terjebak dalam politk luar negeri ‘Pahlawan Kesiangan’. Dalam kasus
Nuklir Korea Utara dan dalam kasus-kasus di Timur Tengah, utusan khusus tidak
melakukan apa-apa. Indonesia juga sangat sulit bergerak diantara kepentingan
Arab Saudi dan Iran. Selain itu, ikut serta dalam masalah Irak jelas merupakan
dikte Amerika Serikat yang diamini oleh korps Deplu. Juga desakan peranan
Indonesia dalam urusan dalam negeri Myanmar akan semakin menyulitkan Indonesia
di masa mendatang. Singkatnya, Indonesia bukan lagi negara yang bebas dan aktif
karena lebih condong ke Amerika Serikat.
2.6 Keterkaitan Reformasi dengan UU Pemda 2010
Dalam era reformasi pemerintah telah
membuat dua kebijakan tentang otonomi daerah.
Pertama adalah UU no. 22 tahun
1999 tentang pemerintahan daerah dan UU no. 25 tahun1999 tentang
perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Kedua adalah UU no. 32 tahun 2004
tentang pemerintahan daerah dan UU no. 33 tahun 2004 tentang perimbangan
keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam perkembangany UU no. 22
dinilai dari segi kebijakanya dan segi implementasinya terdapat sejumlah
kelemahan disini pemerintah dikatakan setengah hati dalam memberikan kebijakan
terhadap daerah tampak jelas dalam pasal 7 (1) UU no. 22 tahun 1999
“Kewenangan daerah mencakup dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali
kewenangan dalam bidang politik luar negri, pertahanan dan keamanan, keadilan
moneter dan fiscal, agama serta kwenangan bidang lain.
UU tersebut membawa dampak seperti kelembagaan
pemerintah cenderung dominan dipegang oleh DPRD, penyediaan layanan umum di
setiap daerah belum memadai, munculnya sistem-sistem kerajaan didaerah,
primodialisme daam pengangkatan kepala daerah maupun birokrasi, terdapat
konflik dalam perebutan sumber daya daerah.
Lalu munculah UU no.32 guna merevisi UU no.22 yang memiliki letak perbedaan
dalm kewenanganya dimana pemerintahan daerah diikutsertakan dalam urusan
pemerintahan pusat.
Pada tahun 2010 UU no. 32 tahun 2004 direvisi lagi dan digantikan
dengan UU pemda 2010 yang rincianya terbagi menjadi tiga yaitu: tentang UU
Pemerintahan Daerah, UU Pemilu Kepala Daerah, dan tentang UU tentang Desa.
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Reformasi
merupakan gerakan moral untuk menjawab ketidak puasan dan keprihatinan atas
kehidupan politik, ekonomi, hukum, dan social. Reformasi bertujuan untuk menata
kembali kehidupan berma-sayarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih baik
berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila. Dengan demikian, hakikat gerakan
reformasi bukan untuk menjatuhkan pemerintahan orde baru, apalagi untuk
menurunkan Suharto dari kursi kepresidenan Namun, karena pemerintahan orde baru
pimpinan Suharto dipandang tidak mampu mengatasi persoalan bangsa dan negara,
maka Suharto diminta untuk
mengundurkan secara legawa dan ikhlas demi perbaikan kehidupan bangsa dan Negara Indonesia yang akan dating. Reformasi yang tidak terkontrol akan kehilangan arah, dan bahkan cenderung menyimpang dari norma-norma hukum. Dengan demikian, cita-cita reformasi yang telah banyak sekali menimbulkan korban baik jiwa maupun harta akan gagal. Untuk itu, kita sebagi pelajar Indonesia harus dan wajib penjaga kelangsungan reformasi agar berjalan sesuai dengan harapan para pahlawan reformasi yang gugur.
mengundurkan secara legawa dan ikhlas demi perbaikan kehidupan bangsa dan Negara Indonesia yang akan dating. Reformasi yang tidak terkontrol akan kehilangan arah, dan bahkan cenderung menyimpang dari norma-norma hukum. Dengan demikian, cita-cita reformasi yang telah banyak sekali menimbulkan korban baik jiwa maupun harta akan gagal. Untuk itu, kita sebagi pelajar Indonesia harus dan wajib penjaga kelangsungan reformasi agar berjalan sesuai dengan harapan para pahlawan reformasi yang gugur.
Pemerintahan orde
baru jatuh dan muncul era reformasi. Namun reformasi dan keterbukaan tidak
diikuti dengan suasana tenang, aman, dan tentram dalam kehidupan sosial ekonomi
masyarakat. Konflik antar kelompok etnis bermunculan di berbagai daerah seperti
Kalimantan Barat. Konflik tersebut dilatarbelakangi oleh masalah-masalah
sosial, ekonomi dan agama.
Rakyat sulit membedakan apakah sang pejabat bertindak sebagai
eksekutif atau pimpinan partai politik karena adanya perangkapan jabatan yang
membuat pejabat bersangkutan tidak dapat berkonsentrasi penuh pada jabatan
publik yang diembannya.
Banyak kasus muncul ke permukaan yang berkaitan dengan pemberian
batas yang tegas pada teritorial masing-masing wilayah, seperti penerapan
otonomi pengelolaan wilayah pengairan.
Pemerintah tidak lagi otoriter dan terjadi demokratisasi di bidang
politik (misalnya: munculnya parpol-parpol baru), ekonomi (misalnya: munculnya
badan-badan umum milik swasta, tidak lagi melulu milik negara), dan sosial
(misalnya: rakyat berhak memberikan tanggapan dan kritik terhadap pemerintah).
Peranan militer di dalam bidang politik pemerintahan terus
dikurangi (sejak 2004, wakil militer di MPR/DPR dihapus).
Reformasi merupakan gerakan moral untuk menjawab ketidak puasan dan
keprihatinan atas kehidupan politik, ekonomi, hukum, dan sosial:
1. Reformasi bertujuan untuk
menata kembali kehidupan berma-sayarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih
baik berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila.
2. Dengan demikian, hakikat
gerakan reformasi bukan untuk menjatuhkan pemerintahan orde baru, apalagi untuk
menurunkan Suharto dari kursi kepresidenan.
3. Namun, karena pemerintahan
orde baru pimpinan Suharto dipandang sudah tidak mampu mengatasi persoalan
bangsa dan negara, maka Suharto diminta untuk mengundurkan secara legawa dan
ikhlas demi perbaikan kehidupan bangsa dan negara Indonesia di masa yang akan
datang
Gerakan reformasi merupakan sebuah perjuangan karena hasil-hasilnya
tidak dapat dinikmati dalam waktu yang singkat.Hal ini dapat dimaklumi karena
gerakan reformasi memiliki agenda pembaruan dalam segala aspek kehidupan.
Oleh karena itu, semua agenda reformasi tidak mungkin dilaksanakan
dalam waktu yang bersamaan dan dalam waktu yang singkat. Agar agenda reformasi
dapat dilaksanakan dan berhasil dengan baik, maka diperlukan strategi yang
tepat, seperti:
1. Menetapkan prioritas, yaitu
menentukan aspek mana yang harus direformasi lebih dahulu dan aspek mana yang
direformasi kemudian.
2. Melaksanakan kontrol agar
pelaksanaan reformasi dapat mencapai tujuan dan sasaran secara tepat.
3.2
Saran
Dengan
adanya jaminan dalam melakukan kebebasan berpendapat diharapkankan masyarakat
Indonesia mampu menyampaikan hal-hal yang menjadi aspirasi demi penemuan solusi
dan terciptanya cita-cita negara berupa keadaan negara demokrasi dan
stabil disegala bidang sehingga mampu bersaing dengan negara-negara maju
lainya.
Kebebasan berpendapat juga ditandai dengan kebebasan pers yang bertujuan
sebagai penyambung lidah antara pemerintah dan masyarakat diharapkan agar peran
pers ini tidak dislahgunakan dengan penyampaian informasi-informasi yang
berlebihan dan tidak bertanggungjawab seehingga memicu terjadinya
kesalahpahaman.
DAFTAR PUSTAKA
NN. 2010. Reformasi. Melalui
http://id.wikipedia.org/wiki/Reformasi [2010/07/27]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar